Kualitas Diri dan Pandangan Keislaman Kader PUTM

Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si. (Ketua Umum PP Muhammadiyah)

SUARA MUHAMMADIYAH • 18 / III • 4 – 19 RABIUL AKHIR 1448 H | 16-30 September 2026

Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM) telah meluluskan banyak alumni yang diharapkan sebagai kader Persyarikatan yang memiliki kompetensi dan berperan terbaik dalam mengemban misi Muhammadiyah. Sebagai sekolah kekaderan yang langsung di bawah Pimpinan Pusat dengan pembinaan langsung dari Majelis Tarjih dan Tajdid tentu lembaga pendidikan ulama ini sangat penting kedudukan dan fungsinya.

Posisi dan fungsi PUTM sebagai lembaga kekaderan ulama tentu tidak begitu saja (taken for granted) melahirkan kader ulama tarjih yang ideal, karena memerlukan proses yang panjang dan intens dalam rancang bangun yang baik dan berkelanjutan. Selain diperlukan penguatan sistem dengan seluruh elemen subsistem dan ekosistemnya yang baik, juga diperlukan keterlibatan seluruh pihak termasuk para dosen dan pimpinan yang secara kualitatif makin mengarah pada keunggulan.

Namun setidaknya para lulusan PUTM terdapat standar normatif tentang kualitas kader PUTM, termasuk pandangan keislamannya yang berada sepenuhnya dalam kerangka dasar Muhammadiyah. Khususnya dalam bingkai Manhaj Tarjih dan Islam Berkemajuan. Artinya para thalabah (mahasiswa) dan lulusannya memiliki standar kualitas diri dan pandangan keislaman yang memang berada dalam normativitas kekaderan dan keulamaan ketarjihan sebagaimana tujuan didirikannya PUTM. Intinya harus benar-benar menjadi kader khusus ulama tarjih Muhammadiyah.

Kualitas Diri

Kader PUTM memiliki posisi penting sebagai sumber daya insani Majelis Tarjih dan Tajdid sekaligus menjadi aktor penggerak Persyarikatan Muhammadiyah yang memiliki kadar keulamaan tarjih yang berkecukupan atau mumpuni.

Kompetensi pokok Kader PUTM yaitu Memahami Manhaj Tarjih, Ideologi Muhammadiyah, Pandangan Islam Berkemajuan, Sistem Gerakan, Penguasaan Dirasah Islamiyah, Keluasan ilmu Pengetahuan, Penguasaan Teknologi khususnya Teknologi Informasi, Peta sosiologis keumatan dan kebangsaan, Berwawasan global, Kepekaan terhadap lingkungan, dan Menjadi uswah hasanah.

Tentu saja memiliki akhlak karimah yang dapat menjadi teladan sesuai dengan ciri-ciri orang Muhammadiyah yang baik sebagaimana antara lain terkandung dalam Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM).

Kader PUTM wajib memahami Manhaj Tarjih dan menjadikan pedoman berpikir keislaman dan bermuhammadiyah. Menjadikan Ar-ruju’ ila Al-Qur’an wa Sunnah disertai ijtihad sebagai landasan berislam sebagaimana pandangan Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah.

Memahami Islam dengan pendekatan bayani, burhani, dan irfani secara interkoneksi sehingga tidak sempit dan parsial dalam berpandangan. Memahami tajdid dalam pandangan yang utuh tentang purifikasi dan dinamisasi, sehingga tidak menjadi serba puritan dalam beragama sebagaimana bias orang Muhammadiyah selama ini. Dengan demikian pandangan kader ulama PUTM benar-benar mendalam dan luas, sehingga menjadi insan inklusif dalam kehidupan.

Kader PUTM niscaya memiliki kualitas ideologis yang kuat. Pahami dan jadikan rujukan ideologis seluruh pemikiran resmi Muhammadiyah dalam menyikapi keadaan dan menjadi pola pikir dalam bermuhammadiyah. Dalam berbangsa dan bernegara pedoman pandangan ideologis “Negara Pancasila Darul Ahdi Wasyahadah”, jangan berideologi politik dan paham ideologi lain. Memandang Indonesia dan seluruh dinamika kebangsaan secara inklusif, memahami pluralitas kemasyarakatan dan kebangsaan dengan luas, serta berbangsa dan bernegara sejalan dengan pandangan Muhammadiyah.

Jadikan Kepribadian Muhammadiyah sebagai orientasi pandangan dan sikap dalam relasi sosial kemasyarakatan dan kebangsaan. Kepribadian Muhammadiyah itu mengandung karakter wasathiyah atau moderat dalam bermasyarakat, berelasi keumatan, dan berkebangsaan sehingga para kader PUTM tidak bersifat keras dan ekstrem. Dalam berbangsa dan bernegara berbasis pada Khittah, sehingga tidak partisan dalam menghadapi dinamika politik kebangsaan dan kenegaraan. Termasuk dalam menghadapi Pemilu, meskipun memiliki hak politik sebagai warga negara, tetapi jangan melibatkan dan memengaruhi organisasi untuk partisan atas alasan apapun. Jika Pemilu selesai, jangan terus membawa sikap politik partisan di tubuh Persyarikatan.

Para kader ulama tarjih juga niscaya memiliki kesadaran dan pengkhidmatan dalam kerangka Sistem Muhammadiyah. Muhammadiyah sebagai organisasi besar memiliki sistem yang teratur dan diregulasi secara baku dalam gerakannya berdasarkan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) serta ketentuan lainnya yang bersifat mengikat. Kerangka berpikir Muhammadiyah didasari dan dibingkai oleh pemikiran-pemikiran resmi, baik pemikiran keagamaan yang diikat antara lain oleh Manhaj Tarjih maupun pemikiran ideologis dan organisatoris lainnya dalam sistem Persyarikatan. Tidak boleh orang perorang apalagi kader dan pimpinan memaksakan kehendak dan pandangan sendiri, sehingga mengabaikan tatanan sistem. Jika Persyarikatan sudah mengambil keputusan organisasi, ikuti dan jangan biasakan menyempal dan bersikap sendiri dengan mengabaikan sistem, lebih-lebih menyalahkan keputusan organisasi.

Pandangan Keislaman

Kader PUTM memiliki beban berat karena menyandang kata ulama, lebih khusus ulama tarjih Muhammadiyah. Bukan dalam sikap hidup yang mesti menjadi uswah hasanah sebagaimana ulama pada umumnya yang selalu khasyah atau takut kepada Allah (Qs Fathir : 28). Lebih luas lagi kader PUTM mesti memiliki pandangan keislaman yang mendalam dan luas berkarakter ulil albab atau ulul albab (Qs Ali Imran: 190-191, Az-Zumar: 18), yang puncaknya hingga ke level ar-rasikhuna fil-ilmi (Qs Ali Imran: 7) dalam bingkai tradisi dan paradigma risalah Iqra. Kader PUTM penting “tanadhar” (Qs Al-Hasyr: 18) baik dalam konteks dunia yang bersifat “ashariyah” (Wal Asyr) maupun menyambung relasi hakiki kehidupan Dunia dan Akhirat melalui pandangan kosmologi Al-Qur’an. Islam merupakan agama yang memiliki paradigma atau pandangan khusus yang positif dan konstruktif tentang dunia dan segala aspek kaitannya. Islam adalah agama yang mengajarkan kemajuan hidup bagi seluruh umat manusia. Dunia harus digapai demi akhirat, bukan untuk dijauhi (Qs Al-Qashash: 77). Manusia dalam pandangan Islam diciptakan justru sebagai khalifah untuk memakmurkan bumi (Al-Baqarah: 11, 30; Hud: 61). Kaum Muslimun bahkan diangkat sebagai umat pilihan atau khayra ummah karena kehadirannya memiliki tugas suci mendakwahkan Islam (Qs Ali Imran: 110). Tugas mulia itu guna melanjutkan misi kerisalah-an Nabi untuk menjadi rahmatan lil-‘alamin (Qs Al-Anbiya: 107).

Pandangan Kosmologi Al-Qur’an menurut Surat Al-Baqarah ayat ke-29 mengandung esensi bahwa (1) ilmu dan kekuasaan Allah menciptakan bumi dan langit di satu sisi, dan (2) kemurahan-Nya menganugerahkan alam semesta ini dengan segala isinya untuk manusia. Sehingga tidak ada alasan manusia untuk mengingkari, sebaliknya harus beribadah kepada-Nya sebagai tanda mensyukuri nikmat-Nya.

Menurut Tafsir At-Tanwir: “Ayat ini mengandung suatu pandangan teologis yang penting, yaitu sikap yang afirmatif terhadap kehidupan dunia. Dunia ini diciptakan dan dianugerahkan oleh Tuhan untuk manusia guna dikelola dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Dunia bukan suatu yang terkutuk dan terbuang dari rahmat ilahi. Islam tidak mengajarkan paham meninggalkan kehidupan dunia, justru sebaliknya sangat menekankan beramal shalih dan berkarya kreatif dalam kehidupan dunia, karena hasil karya dalam kehidupan dunia itu kelak akan menjadi ukuran keberhasilannya di akhirat.”

Kader PUTM mesti menggunakan pandangan yang luas dalam memahami Islam sebagaimana Kiai Ahmad Dahlan. Kiai Dahlan mengkritisi tentang kebodohan umat dalam beragama dan kehidupan. Kiai bertanya kenapa orang mengabaikan atau menolak kebenaran, hal itu karena lima sebab yaitu: (1) Bodoh, ini yang banyak sekali, (2) Tidak setuju kepada orang yang ketempatan (membawa) kebenaran, (3) Sudah mempunyai kebiasaan sendiri dari nenek moyangnya, (4) Khawatir tercerai dengan sanak-saudara dan teman-temannya, dan (5) Khawatir kalau berkurang atau kehilangan kemuliaan, pangkat, kebesaran, kesenangannya, dan sebagainya.

Karenanya, Kiai mengingatkan agar menjadi pemikiran seputar lima hal yaitu: (1) Orang itu perlu dan harus beragama, (2) Agama itu pada mulanya bercahaya, berkilau-kilauan, akan tetapi makin lama makin suram, padahal yang suram bukan agamanya, akan tetapi manusianya yang memakai agama, (3) Orang itu harus menurut aturan dari syarat yang sah dan yang sudah sesuai dengan pikiran yang suci, jangan sampai membuat keputusan sendiri, (4) Orang itu harus dan wajib mencari tambahan pengetahuan, jangan sekali-kali merasa cukup dengan pengetahuannya sendiri, apalagi menolak pengetahuan orang lain, dan (5) Orang itu perlu dan wajib menjalankan pengetahuannya yang utama, jangan sampai hanya tinggal pengetahuan saja. (Syukriyanto & Mulkhan, 1985).

Para kader Muhammadiyah secara khusus mesti berpandangan Islam Berkemajuan. Muhammadiyah melalui Muktamar ke-46 di Yogyakarta dan Muktamar ke-48 di Surakarta melahirkan Pandangan Islam Berkemajuan.

Islam Berkemajuan

Islam Berkemajuan (Al-Islam At-Taqaddumy) merupakan pandangan keagamaan (keislaman) yang mengandung pokok-pokok pikiran tentang kemajuan dan menjadikan Islam sebagai agama untuk kemajuan peradaban (Islam sebagai Din al-Hadlarah). Dalam Risalah Islam Berkemajuan (2022) disebutkan Manhaj Islam Berkemajuan, bahwa “Sebuah manhaj (cara) diperlukan untuk memahami dan memaknai ajaran agama, dan mengembangkan pemikiran keagamaan secara benar. Manhaj Islam Berkemajuan (al-Islam al-Taqaddumi) ini digunakan agar pemahaman dan pemaknaan atas nash dan pengembangan pemikiran yang diperoleh dari Al-Qur’an dan As-Sunnah dapat dipertanggungjawabkan atas prinsip-prinsip agama dan akal pikiran.”

Islam Berkemajuan secara khusus memiliki karakteristik sebagai berikut:
(a) Berlandaskan pada Tauhid (al-Mabni ‘ala al-Tauhid), (b) Bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah (al-Ruju’ ila Al-Qur’an wa al-Sunnah), (c) Menghidupkan Ijtihad dan Tajdid (Ihya’ al-Ijtihad wa al-Tajdid), (d) Mengembangkan Wasathiyah (Tanmiyat al-Wasathiyah), dan (e) Mewujudkan Rahmat bagi Seluruh Alam (Tahqiq al-Rahmah li al-‘Alamin). (PP Muhammadiyah, 2023).

Jadi kader PUTM mesti memiliki Manhaj dan Karakter Islam Berkemajuan. Jika kader maupun pengurus PUTM tidak menjadikan Risalah Islam Berkemajuan sebagai rujukan, maka tentu susah diharapkan sebagai aktor penting ulama tarjih Muhammadiyah. •

—–

“Kepribadian Muhammadiyah itu mengandung karakter wasathiyah atau moderat dalam bermasyarakat, berelasi keumatan, dan berkebangsaan sehingga para kader PUTM tidak bersifat keras dan ekstrem.”

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *